Tag: POLDA Jawa Barat Jabar

POLDA Jawa Barat Jabar

POLDA Jawa Barat Jabar didesak lekas membekuk pembunuh Vina serta Eky yang asli. Dorongan itu menyusul ketetapan praperadilan Badan Juri Majelis hukum Negara Bandung yang melaporkan penentuan terdakwa Pegi Setiawan tidak legal.

” Mengapa wajib memerangkap Pegi, betul jika bukan pembunuhnya cari pembunuh aslinya, kan warga pingin ketahui siapa sih otak di balik pembantaian Vina. Kan polisi membekuk Pegi tetapi tutur juri nyatanya bukan ia kan, nah itu cari pelakon lain dong,” tutur ahli hukum kejahatan dari Universitas Brawijaya, Fachrizal Afandi dikala dikonfirmasi, Rabu( 10 atau 7).

Polda Jabar dipusatkan tidak lagi fokus pada Pegi Setiawan. Melainkan, berburu tersangka pelakon lain yang mungkin bernama serupa.

” Janganlah fokus ke Pegi, barangkali terdapat pegi yang lain. Bisa jadi terdapat julukan Pegi, terdapat ratusan kan wajib ditelusuri,” ucap Fachrizal.

Ia pula memohon Polda Jabar memohon maaf pada Pegi. Ekor tetapan petisi praperadilan yang meluluskan permohonan pihak Pegi, kokoh asumsi polisi sudah salah ambil.

” Nah, polisi wajib gentle jika memanglah salah betul memohon maaf,” ucapnya.

Lebih dahulu, Badan juri Majelis hukum Negara( PN) Bandung meluluskan permohonan petisi praperadilan regu daya hukum Pegi Setiawan. Juri juga menyudahi Direktorat Reserse Pidana Biasa( Direskrimum) Polda Jawa Barat lekas mengakhiri investigasi kepada Pegi.

POLDA Jawa Barat Jabar

” Memeriksa, meluluskan praperadilan atas pemohon atas julukan Pegi Setiawan serta diklaim tidak legal serta dibatalkan untuk hukum,” tutur Juri tunggal Eman Sulaeman dikala membacakan tetapan di PN Bandung, Senin, 8 Juli 2024.?

Eman berkata penentuan Pegi Setiawan selaku terdakwa pembantaian berencana semacam yang disangkakan oleh interogator Ditreskrimum Polda Jawa Barat tidak legal serta tidak bersumber pada hukum. Oleh karenanya, Eman menginstruksikan pada termohon, ialah Kabid Hukum Polda Jawa Barat supaya lekas melepaskan Pegi Setiawan dari Rumah Narapidana( Rutan) Polda Jawa Barat.

” Menginstruksikan pada termohon buat mengakhiri investigasi pada pemohon menginstruksikan pada termohon buat membebaskan termohon serta memperbaiki derajat martabatnya semacam awal,” cakap Eman.

Polda Jabar sudah melakukan tetapan Majelis hukum Negara Bandung. Pegi dibebaskan pada Senin malam, 8 Juli 2024 serta investigasi kepada Pegi atas permasalahan pembantaian Vina Bidadari Arsita, 16 serta Muhammad Rizky nama lain Eky, 16 yang terjalin 2016 dahulu dihentikan

Viral IKN akan di resmikan dan berbagai kepala dunia mendatangi => Suara4d